Selasa, 08 Desember 2009

Mengenal Masjid Al Haram



View Larger Map
Sejarah Pembangunan Ka’bah dan Masjid Al Haram

Bicara kota Makkah tidak lepas dari dua tempat suci nan istimewa yaitu Ka’bah dan Masjid al-Haram. Tidaklah lengkap bicara sejarah kota Makkah tanpa bicara sejarah pembangunan Ka’bah dan Masjid al-Haram.


Pembangunan Ka’bah

Ka’bah merupakan tempat tertinggi dan terhormat bagi kaum muslimin baik kaya atau miskin, pribadi atau masyarakat dan dimana saja mereka berada sehingga sepanjang sejarah Islam ka’bah inni terpelihara kesucciaan dan kehormataannya dan tetap menjadi pusat perhatian para pelayannya. Adapun riwayat-riwayat dalam buku-buku sejarah dan siroh yang mengungkap tentang pembangunan dan pemeliharaan ka’bah walaupun sebagian riwayat-riwayat tersebut tidak otentik ditinjau dari sudut periwayatannya telah memberikan penjelasan bahwa telah terjadi beberapa kali pembangunan dan pendirian ka’bah, yaitu:

1. Pembangunan dan pemeliharaan para malaikat sebagaimana yang diriwayatkan Al Azrooqy. (Lihat: Akhbaru Makkah 1/2 dan lihat As Suhaily dalam Raudhul Unfi 1/222-223 dan Ibnu Hajar dalam Fathul Baari13/144 serta Al Baihaqy dalam Ad Dalail 2/44)

2. Pembangunan dan pemeliharaan adam sebagaimana yang diriwayatkan Al Baihaqy dan yang lainnya. (lihat Fathul Bari 13/144)

3. Pembangunan dan pemeliharaan anak-anak adam sebagaimana yang diriwayatkan Al Azrooqy dan yang lainnya dari Wahb bin Munabih,dan menurut As Suhaily yang membangun adalah Syiets bin Adam. (Lihat: Akhbar Makah 1/8, Assiroh Asy Syamiyah 1/172 dan Raudhu Unfi 1/221Bidayah wan Nihayah 1/178)

4. Pembangunan dan pemeliharaan Ibrohim dan anaknya Ismail. Hal ini dijelaskan AlQur’an dan hadits-hadits bahkan riwayat-riwayat tersebut menjelaskan bahwa Ibrohim dan Ismail lah orang pertama yang mendirikan dan membangun ka’bah walaupun tempat ka’bah yaitu satu dataran yang tinggi lagi menonjol dari sekitarnya telah dikenal para malaikat dan para Nabi sebelum Ibrohim dan dia adalah tempat yang ditinggikan dan diagungkan dari zaman terdahulu sampai datangnya Ibrohim dan membangun pondasi serta bangunannya bersama anaknya Ismail. Adapun riwayat-riwayat yang menjelaskan bahwa ka’bah telah diabngun sebelumnya hampir semuanya mauquf kepada para shohabat atau tabi’in dan hanya diriwayatkan oleh ahli sejarah dan siroh seperti Al Azroqy, Al Fakihany dan sebagian ahli tafsir dan ahli hadits yang mereka itu tidak berpegang teguh dalam meriwayatkannya syarat-syarat keotentikannya,sehingga berkata Ibnu Katsir setelah memastikan bahwa Ibrohim dan Ismail lah orang pertama yang membangun ka’bah: ”Dan tidak ada stupun khobar (riwayat) yang absah (otentik) dari Al Ma’shum (Nabi) yang menjelaskan baahwa ka’bah telah dibangun sebelum Al Kholil (Ibrohim)” . (Lihat: Bidayah wan Nihayah 1/178)

Berkata Abu Syuhbah setelah merajihkan pendapat Ibnu Katsir rahimahullah :

”Tidaklah apa yang telah kami rajihkan dan ambil sebagai pendapat kami bertentangan dengan riwayat yang mengatakan bahwa tidak ada seorang Nabi pun kecuali telah berhaji ke baitullah (Ka’bah)” dan riwayat yang dikeluarkan oleh Abu Ya’la dalam musnadnya dengan sanad kepada Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu beliau berkata:

“Rasulullah telah berhaji, ketika sampai di wadi asfaan,beliau berkata:”Wahai abu bakar, wadi apa ini? Berkata Abu Bakar:”Ini adalah wadi asfaan kemudian beliua berkata:”Sungguh telah melewati wadi ini nuh, hud dan ibrahim diatas onta-onta merah mereka yang dikendalikan dengan tali kekang dan sarung-sarung mereka dari Aba’ dan selendang-selendang mereka dari nimaar berhaji ke Al Bait Al Atiiq (ka’bah)”.

Dan apa yang telah dikeluarkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya dengan sanad kepada Ibnu Abbas beliau berkata:

“Ketika Rasulullah melewati wadi asfaan saat beliau berhaji beliau berkata:”Wahai abu bakar wadi apa ini? Berkata Abu Bakar: ”Ini adalah wadi asfaan” kemudian beliau berkata: ”Sungguh telah melewati wadi ini hud dan soleh diatas onta-onta merah mereka yang dikendalikan dengan tali kekang dan sarung-sarung mereka dari Aba’ dan selendang-selendang mereka dari nimaar bertalbiah dan berhaji ke Al Bait Al Atiiq (ka’bah)” Karena maksudnya adalah berhaji ketempat nya walaupun belum ada disana bangunannya.

5. Pembangunan bangsa amaaliq dan jurhum sebagaimana yang dinukil oleh As Syami dari riwayat Ibnu Abi Syaibah, Ishaq bin Rahuyah dalam musnadnya, Ibnu Jarir, Ibnu Abi Hatim dan Al Baihaqy dalam Ad Dalail dari Ali. (lihat Subul Huda wa Rasyad 1/172)
Berkata As Suhaily: ”Dan disebutkan bahwa ka’bah dibangun dizaman jurhum sekali atau dua kali karena banjir yang telah menghancurkan tembaok ka’bah,dan itu bukan termasuk pembangunanya akan tetapi itu hanyalah perbaikan (pemugaran) dari sesuatu yang ada” (Lihat: Raudhu Unfi 1/222)

6. Pembangunan Qushay bin Kilaab, berkata Aas Saamy: ”Hal itu dinukil olehAz Zubair bin Bakaar dalam kitab An Nasab dan ditegaskan hal itu oleh Abu Ishaaq Al Mawardy dalam Al Ahkaam As Sulthoniyah”. (Lihat: Subul huda war rosyad 1/192)

7. Pembangunan bangsa Qurays dan tentang hal ini akan dijelaskan secara khusus kemudian.

8.Pembangunan Abdullah bin Az Zubair, sebagaimana diriwayatkan oleh Syaeikhon. (Lihat: Subul huda war rosyad 1/192)

Ketika Ibnu Az Zubair menetapkan rencana pembangunan kembali ka’bah yang sesuai dengan asas dan bentuk yang telah dibangun Ibrohim dan Ismail sebelum adanya perubahan dari kaum Quraisy, maka beliau sampaikan kepada kaum muslimin yang akhirnya disetujui dan kaum muslimin langsung ikut serta dalam menghancurkan bangunan ka’bah yang ada sampai rata dengan tanah lalu mereka mencari asas pondasi bangunan ka’bah yang dibangun oleh ibrohim setelah menemuinya maka mereka menegakkan tiang-tiang disekitarnya dan menutupinya dengan penutup dan mulailah mereka membangun dan meninggikan bangunan ka’bah bersama-sama serta menambah tiga hasta yang telah dikurangi kaum quraisy dan menambah tinggi ka’bah sepuluh hasta lalu membuat dua pintu dari arah timur dan barat satu untuk masuk dan yang lain untuk keluar. Hal itu sesuai dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Syaikhan ( Bukhari dan Muslim), yang berbunyi:

يا عائشة لولا أن قومك حديثو عهد بجاهلية لآمرت بالبيت فهدم فأدخلت فيه ما أخرج منه و ألزقته بالأرض و جعلت له بابا شرقيا و بابا غربيا فبلغت به أساس إبراهيم

Wahai Aisyah kalau bukan karena kaummu baru lepas dari kejahiliyahan sungguh aku perintahkan untuk membangun ka’bah lalu dihancurkan dan aku masukkan padanya apa yang telah dikeluarkan darinya dan aku akan rendahkan (tempelkan pintunya) dengan tanah serta aku buatkan pintu timur dan barat dan aku sesuaikan dengan asas pondasi Ibrohim.

Kemudian Al Azraqy dan Ibnu Hajar menjelaskan bahwa Ibrohim membangun ka’bah dengan tinggi 9 hasta, panjang 32 hasta dan lebar 22 hasta tanpa atap penutup.sedang As Suhaily mengisahkan bahwa tinggi ka’bah adalah 9 hasta dari zaman Ismail, lalu ketika dibangun quraisy sebelum islam ditambah 9 hasta, maka menjadi 18 hasta lalu mereka meninggikan pintunya dari tanah sehingga tidak naik kecuali dengan tangga, kemudian ketikaa dibangun oleh Ibnu Az Zubair maka dia menambah 9 hasta sehingga menjadi 27 hasta dan ini masih sampai sekarang. (Lihat: Tarikh Makkah 1/64, dan Raudhul Unfi 1/221)

10. Pembangunan Al Hajaaj bin Yusuf Ats Tsaqafy atas perintah Kholifah Abdul Malik bin Marwan Al Umawy, sebagimana diriwayatkan oleh Imam Muslim (2/972/H 1333/402) hal itu terjadi karena keraguan Abdul Malik terhadap pendengaran Abdullah bin Az Zubaair dari Aisyah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

Kalau bukan karena kaummu yang baru dari kejahiliyahan atau berkata ke kufuraan sungguh aku akan menghancurkannya (Ka’bah) dan menjadikan untuknya pintu dan aku tempelkan pintunya ketanah serta aku masukkah padanya hijir ismail.
Kemudian Al Haarits bin abdullah bin Abi Robi’ah menguatkan dan membenarkan pendengaran Abdullah bin Az Zubair dihadapan Abdul Malik,maka kemuidian beliau menyesal akan penghancuran bangunan Ka’bah yang telah dibangun Abdullah bin Az Zubair dan pembangunannya kembali sebagaimana yang ada sebelumnya. (Muslim 2/972/H1333/403) Demikian juga diriwayatkan bahwa Kholifah Harun Ar Rosyid telah berencana untuk menghancurkan ka’bah dan membangunnya kembali sebagaimana bangunan Abdullah bin Az Zubair, akan tetapi Imam Malik bin Anas berkata kepadanya: ”Aku bersumpah demi Allah wahai amirul mukminin janganlah kamu menjadikan ka’bah ini sebagai permainan para raja setelah engkau sehingga tidaklah seorang dari mereka yang ingin merubahnya kecuali dia akan merubahnya dan kemudian hilanglah kewibawaannya dari hati-hati kaum muslimin”. Lalu beliau menggagalkan rencana tersebut,sehingga ka’bah masih seperti itu sampai sekarang ini.


Pembangunan Masjid al-Haram

Masjid Al Haram adalah masjid yang ada padanya ka’bah, dahulu masjid ini tidak bertembok akan tetapi dikelilingi oleh rumah-rumah penduduk dari semua arah dan perluasan yang pertama terjadi pada masjid ini setelah datangnya islam yaitu pada masa pemerintahan Umar bin Al Khothob radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melihat bahwa masjid tidak bisa menampung para jamaah haji dan orang yang berziarah lalu beliau membeli rumah-rumah yang ada disekitarnya untuk perluasan dan mendirikan tembok atau dinding disekeliling ka’bah setinggi manusia. (lihat Tarikh Makkah 2/28-29).

Dan pada masa pemerintahan Utsman terjadi lagi perluasan demikian juga pada masa Abdullah bin Az Zubair, lalu pada masa pemerintahan bani Umayah,Walid bin Abdil Malik menambah sebidang tanah untuk masjid dan merenovasi dengan membangunnya melengkung dan menghiasinya dengan kepingan-kepingan batu dan didukung dengan tonggak-tonggak dari marmer yang dibawa dari mesir dan syiria.kemudian semasa pemerintahan bani Abassiyah,khalifah Abu Ja’far Al Manshur menambah sebidang tanah lagi untuk masjid dan membangun serambi bundar, dan ketika kholifah Al Mahdy melaksanakan haji tahun 776 H, beliau membeli rumah-rumah yang berada disekitar masjid dan tempat sa’i (mas’a) dan meratakan rumah-rumah tersebut dan menambahkannya kedalam masjid sehingga luas masjid menjadi 1200.000 hasta persegi kemudian pada masa kholifah Al Mu’tadid billah dan Al Mu’tadir billah pun terjadi perluasan akan teytapi perluasan yang cukup besar terjadi pada tahun 306 H/918 M dan setelah itutidak terjadi perluasan sampai pada pemerintahan kerajaan Saudi Arabiyah akan tetapi terjadi renovasi dan restorasi diantara masa-masa tersebut. (lihat dua kota suci, terbitan kementerian penerangan informasi luar negeri KSA, hal.10).

Pemerintah Saudi Arabiyah sebagaimana pemerintah yang lainnya yang berkuasa di makkah telah memberikan perhatian yang sangat baik termasuk masjid haram sehingga pada masa raja Saud bin Abdul Aziz ditetapkan pelaksanaan perluasan besar-besaran atas masjid Al Haram yang dilaksanakan mulai dari tahun 1375 H/1955 M dan dibagi menjadi beberapa tahap:

1. Tahap pertama dimulai tahun 1375 H/1955 M yang mencakup beberapa realisasi pembangunan yang terpenting diantaranya:
- Membongkar fasilitas tempat tinggal dan perdagangan yang berlokasi didekat tempat sa’I (mas’a) dan bangunan-bangunan yang terleetak sebelah timur Marwa serta membangun jalan baru yang membentangsepanjang shafa dan marwa ke Qarwa,Qarara dan Syamiyah.
- Membangun tempat sa’i dua tingkat dengan panjang dari dalam 394,5 meter dan lebar 20 meter untuk mengakomodasi orang yang sholat dalam jumlah yang lebih banyak dengan tinggi lantai dasar 12 meter dan lantai atas 9 meter.
- Membangun ditengah-tengah mas’a sebuah pagar pembatas panjang hingga menjadi dua bagian.salah satunya untuk pelaksanaan sa’i dari shafa ke marwa dan yang lain dari marwa ke shofa,guna menghindari tabrakan ketika pelaksanaan sa’i.
- Membuat 16 pintu yang menghadap ke timur mas’a.dua tempat masuk untuk lantai atas: satu untuk shafa dan satu untuk marwa. Dari dalam telah dibangun dua jenjang masuk dari dalam masjid, satu dekat pintu (bab) al-shofa dan yang lain dekat pintu (bab) al-salam dan dibawah tanah dibangun ruangan setinggi 3,5 meter .
- Membangun saluran khusus untuk mencegah banjir.

2. Tahap kedua dimulai tahun 1379 H/1959 M, diantaranya:
- Membangun fondasi serambi bagian timur dan dindingnya dilapisi marmer,sementara kubah dan plafon dengan batu-batu pahatan.
- Menyelesaikan bagian yang belum selesai pada pembuatan saluran air pencegah banjir.
- Membangun gang melingkar diatas shofa yang sesuai dengan tingkat atas serambi bagian timur mas’a dan antara serambi dan mas’a dihubungkan dengan plafon bundar yang berbentuk kubah.gang ini dikhususkan untuk mereka yang masuk melalui pintu (bab) al-Shofa yang baru menuju ke kedua lantai.

3. Tahap ketiga dimulai pada tahun 1318 H/1981 M diantaranya adalah:
- Membangun bagian kedua serambi barat daya dan menyelesaikan lantai bawahnya.
- Membangun serambi utama didaerah yang membentang dari pintu (bab) Al-Umroh ke pintu (bab) Al-Salam.
- Menyelesaikan pembangunan bawah tanah yang dibangun di bawah masjid al-haram, kecuali mas’a.

Setelah mas’a dimasukkan ke masjid al-haram, luas lantai atas dan lantai bawah masing-masing 8.000 m2 lima halaman masjid untuk umum juga telah dibangun sekitar masjid yang sekarang mempunyaoi 64 pintu, serta sejumlah terowongan dari semua jurusan yang dilengkapi dengan toilet dan tempat-tempat berwudhu.areal masjid haram setelah diperluas menjadi 193.000m2. sebelumnya seluas 29.127 m2, yaitu bertambah seluas 131.041 m2.ini membuat masjid mempu menampung 400.000 orang yang sholat. Perluasan ini meliputi restorasi ka’bah, areal tempat tawaf (al-mathof) dan merenovasi Maqom Ibrohim. Kemudian pada pemerintahan raja Fahd bin Abdul Aziz terdapat perluasan dan perbaikan arsitektur masjid haram termasuk menggabungkan bagian baru kepada masjid yang sekarang dari arah barat diareal pasar kecil antara pintu (bab) al-umroh dengan pintu (bab) al-malik. Areal perluasan bangunan ini seluas 57.000 m2 yang terdiri dari lantai bawah tanah, lantai dasar dan lantai satu. Areal ini dapat menampung 190.000 orang sholat.

Proyek ini termasuk menyelesaikan halaman-halaman luar yang terdiri dari halaman yang tertinggal dekat pasar kecil dan halaman yang berlokasi sebelah timur mas’a dengan areal seluas 59.000 m2. Areal ini dapat mengakomodasikan 130.000 orang sholat. Maka areal masjid setelah perluasan sekarang, atap dan halaman seluas 328.000 m2 yang dapat mengakomodasikan 730.000 orang shalat.

Perluasan bangunan ini memiliki satu pintu masuk utama dan 18 pintu biasa. Disamping itu, bangunan yang yang telah ada memiliki 3 pintu masuk utama dan 27 pintu biasa. Dalam merancang bangunan perluasan ini adalah dengan membangun dua pintu masuk untuk ruang bawah tanah di samping 4 pintu masuk yang telah ada. Bangunan perluasan ini juga mempunyai dua menara setinggi 89 meter yang didisain arsitektur dan materialnya sama dengan tujuh menara sebelumnya.Untuk fasilitas jalan masuk orang-orang sholat ke atap bangunan perluasan pada musim-musim tertentu, telah dibangun 2 eskalator, satu terletak sebelah utara dan yang lain sebelah selatan dengan areal masing-masing 375 m2. Kedua bangunan ini mempunyai 2 set eskalator yang masing-masing berkapasitas 15.000 orang per jam. Ini disamping dua set eskalator dalam bangunan itu yang masing-masing berada dekat dengan pintu masuk utama. Eskalator-eskalator ini ditambah dengan 8 buah tangga dibangun untuk mempermudah gerakan jamaah haji dan orang sholat. Maka masjid haram dan perluasan bangunannya telah memiliki tujuh eskalator, tersebar diseluruh penjuru masjid guna melayani pengunjung lantai pertama. Setiap lantai bangunan memiliki 492 tiang yang semuanya dilapisi dengan marmar dengan tinggi 4,3 meter untuk lantai dasar dan 4,7 meter untuk lantai pertama. Dasar tiang-tiang berbentuk segi enam. Bagian muka bangunan perluasan, tinggi 20,96 meter dihiasi dengan prasasti Islami terbuat dari marmer dan batu-batu buatan.

Masjid Al-Haram sekarang terdiri dari 3 lantai, lantai bawah tanah tingginya 4 meter, lantai dasar dan lantai satu masing-masing setinggi 10 meter. Atap perluasan masjid semuanya dilantai dengan marmer hingga dapat dipergunakan untuk sholat.

Tiga kubah bagi perluasan masjid itu berlokasi di tengah-tengah sejajar dengan pintu masuk utama, tingginya 13 meter, dan sekitarnya dibuat jendela-jendela celah. Bentuk luar kubah-kubah ini sama dengan kubah-kubah yang telah ada.

Perluasan yang dilakukan oleh Raja Fahd bin Abdul Aziz terus dilakukan dengan memperluas masjid dengan pengembangan horisontal dari lantai-latai yang sudah ada: ruang bawah tanah, lantai dasar, lantai satu dan atap. Ruangan awah tanah semuanya terletak dibawah permukaan tanah secara mekanis telah diperlengkapi dengan ventilasi udara . Sementara itu lantai dasar dan lantai satu berada diatas permukaan tanah. Ventilasi udaranya dibuat alami melalui jendela yang saling berlawanan.

Penulis: Kholid Syamhudi Lc

Sumber :
http://ustadzkholid.com/sejarah-islam/masijid-al-haram/
2 Maret 2009

Sumber Gambar:
http://www.aulia-e-hind.com/images/msjids/masjidalharamMecca_big.jpg

Adab dan Keutamaan Masjid Nabawi



View Larger Map
Sesuai sabda Rasulullah saw, shalat yang dilakukan di Masjid Nabawi lebih lebih utama daripada melaksanakan seribu shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Dalam hadis lain Rasulullah saw bersabda, “Barang-barang (perlengkapan perjalanan) tidaklah dikemas/dirapikan kecuali saat berpergian menuju tiga masjid: Masjidil Haram, masjidku (Masjid Nabawi) dan Masjidil Aqsha.” Keutamaan lain yang dimiliki Masjid Nabawi yang tidak dimiliki masjid lainnya adalah keberadaan Raudhah Syarifah dalam masjid tersebut. Berkenaan dengan ini, Rasulullah saw bersabda, “Di antara rumah dan mimbarku terdapat raudhah (taman) dari riyadh (taman-taman) surga.”

Keistimewaan Masjid Nabawi lainnya adalah seorang yang senantiasa melaksanakan shalat di dalamnya akan mendapatkan keutamaan yang besar. Mengenai hal ini, Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa yang menunaikan empat puluh kali shalat secara tidak terputus, maka ia akan tercatat sebagai seorang yang terbebas dari api neraka, terbebas dari siksa dan terbebas dari kemunafikan.”

Adab Berziarah ke Masjid Nabawi :
 
1. Mandi dengan niat berziarah.
2. Berwudhu.
3. Mengenakan pakaian yang bersih dan suci, juga disunahkan mengenakan pakaian baru.
4. Saat hendak memasuki makam Rasulullah saw hendaknya seseorang melangkah perlahan-lahan dan memasuki haram (tempas suci) Nabi saw dengan tenang dan khusyu’.
5. Menggunakan wangi-wanginan (minyak wangi).
6. Mengucapkan takbir, tahlil (kalimat la ilaaha illallah), tahmid (alhamdulillah), tasbih (subhanalah) dan membaca shalawat saat memasuki haram Rasulullah saw. 
7. Membaca doa izin masuk.
8. Disunahkan untuk memasuki masjid melalui pintu Jibrail.
9. Hendaknya peziarah Masjid Nabawi melakukan shalat tahiyatul masjid dua rakaat lalu menghadap ke kamar suci Nabi saw dan berziarah kepada beliau. Termasuk amalan yang sunah dilakukan di Masjid Nabawi adalah shalat serta berdoa di sisi tiang taubah dan shalat di sisi maqam Jibrail.

Selain amalan-amalan di atas, berziarah kepada puteri Nabi Fatimah Zahra juga termasuk amalan yang dianjurkan saat seorang berada di Masjid Nabawi. Karena ada kemungkinan bahwa jasad suci Siti Fatimah dimakamkan di area Masjid Nabawi. Hal ini diperkuat dengan adanya riwayat-riwayat yang menyatakan bahwa Fatimah dimakamkan di kamarnya sendiri.

Sumber :
http://www.taghrib.ir/indonesia/index.php?option=com_content&view=article&id=127:adab-dan-keutamaan-masjid-nabawi&catid=45:1388-06-21-07-31-46&Itemid=67
23 November 2009

Sumber Gambar:
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgWa4SF6QiZzFWFUg4aZRqhgWjkn-dHVyY5sUZYVBoccKM7zj-915Yim8Dje2gMWESOr54q7yRp_wFP2yHA8oAUozv6a1FRpJW-BsFUgAiZVu2ARgRtjOeYCTlHf5w6EPjC5v82vQl-sNBx/s400/masjid-e-nabawi.jpg

Keutamaan Masjidil Aqsha


Membicarakan tanah Palestina, tentu tidak bisa dilepaskan dengan keberadaan Masjidil Aqsha yang penuh berkah ini. Terdapat banyak nash yang secara jelas menunjukkan keutamaan masjid ini. Berikut kami bawakan risalah Syaikh Abu Abdirrahman Hisyam Al-Arif Al-Maqdisi, yang termuat dalam Majalah Al-Ashalah, Edisi 30/Tahun ke 5/15 Syawwal 1421H. Risalah ini sangat bermanfaat membantu pengertian dan pemahaman kita terhadap Masjidil Aqsha. Sehingga kepedulian dan harapan kaum Muslimin terhadap masjid yang pernah menjadi kiblat kaum Muslimin ini memiliki hujjah yang nyata.

MASJID MANAKAH YANG DIBANGUN PERTAMA KALI DI MUKA BUMI?
Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu beliau berkata

“Aku bertanya, “Wahai, Rasulullah. Masjid manakah yang pertama kali dibangun?” Beliau menjawab, ‘Masjidil Haram”. Aku bertanya lagi : Kemudian (masjid) mana?” Beliau menjawab, “Kemudian Masjidil Aqsha”. Aku bertanya lagi : “Berapa jarak antara keduanya?” Beliau menjawab, “Empat puluh tahun. Kemudian dimanapun shalat menjumpaimu setelah itu, maka shalatlah, karena keutamaan ada padanya”. Dan dalam riwayat lainnya : “Dimanapun shalat menjumpaimu, maka shalatlah, karena ia adalah masjid” [HR Al-Bukhari dan Muslim, dari Abu Dzar]

KEUTAMAAN SHALAT DI MASJIDIL AQSHA
Dari Abdullah bin Amru bin Al-Ash, dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda.

“Sesungguhnya , ketika Sulaiman bin Dawud membangun Baitul Maqdis, (ia) meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala tiga perkara. (Yaitu), meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar (diberi taufiq) dalam memutuskan hukum yang menepati hukumNya, lalu dikabulkan ; dan meminta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dianugerahi kerajaan yang tidak patut diberikan kepada seseorang setelahnya, lalu dikabulkan ; serta memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bila selesai membangun masjid, agar tidak ada seorangpun yang berkeinginan shalat disitu, kecuali agar dikeluarkan dari kesalahannya, seperti hari kelahirannya” (Dalam riwayat lain berbunyi : Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : “Adapun yang dua, maka telah diberikan. Dan saya berharap, yang ketigapun dikabulkan)” [Hadits ini diriwayatkan An-Nasa’i, dan ini lafadz beliau, Ahmad dalam musnad-nya dengan lebih panjang lagi. Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al-Haakim dalam kitab Mustadrak dan Al-Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman, serta selain mereka]

Dari Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.

“Kami saling bertukar pikiran tentang, mana yang lebih utama, masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Baitul Maqdis, sedangkan di sisi kami ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu shalat di masjidku lebih utama dari empat shalat padanya, dan ia adalah tempat shalat yang baik. Dan hampir-hampir tiba masanya, seseorang memiliki tanah seukuran kekang kudanya (dalam riwayat lain : seperti busurnya) dari tempat itu terlihat Baitul Maqdis lebih baik baginya dari dunia seisinya” [HR Ibrahim bin Thahman dalam kitab Masyikhah Ibnu Thahman, Ath-Thabrani dalam kitab Mu’jamul Ausath, dan Al-Hakim dalam kitab Al-Mustadrak, Al-Hakim berkata, “Ini adalah hadits yang shahih sanadnya, dan Al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya. Adz-Dzahabi dan Al-Albani sepakat dengan beliau]

Hadits ini adalah hadits yang paling shahih tentang pahala shalat di Masjidil Aqsha. Hadits ini menunjukkan, shalat di Masjid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti empat shalat di Masjid Aqsha. Pahala shalat di Masjidil Aqsha setara dengan 250 kali (di masjid lainnya).

Syaikh kami (Al-Albani) dalam kitab Silsilah Shahihah (2902) mengatakan : “Hadits yang paling shahih tentang keutamaan shalat di sana (Masjidil Aqsha) adalah hadits Abu Dzar Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata : Kami saling bertukar pikiran tentang, mana yang lebih utama, masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau Baitul Maqdis, sedangkan di sisi kami ada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Satu shalat di masjidku lebih utama dari empat shalat padanya, dan ia adalah tempat shalat yang baik….”

Hadits ini termasuk bukti kenabian Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yaitu berita bahwa seseorang berangan-angan memiliki tanah meskipun sedemikian sempit, asalkan dapat melihat dari dekat Baitul Maqdis dari tanahnya tersebut.

Dalam tahqiqnya terhadap kitab Masyikhah Ibnu Thahman Dr. Muhammad Thahir Malik berkata : Sangat disayangkan, kenyataan menunjukkan, bahwa kita berada di tengah upaya mewujudkan (yang disebutkan) dalam hadits ini, yang merupakan tanda kenabian. Juga konspirasi para musuh terhadap Masjidil Aqsha dan Baitul Maqdis akan terus berlangsung dan semakin besar, serta semakin dahsyat, sampai pada derajat seorang muslim berangan-angan memiliki sedikit tempat disana untuk melihat Baitul Maqdis, yang menurutnya lebih daripada isi dunia seluruhnya. Tidak diragukan lagi setelah itu akan ada jalan keluar dan kemenangan, Insya Allah. Segala sesuatunya di tangan Allah, dan Allah berkuasa terhadap urusanNya, telapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya.

Saya katakan : “Yang disampaikan Muhammad Thahir Malik ini terjadi pada tahun 1403H, bertepatan dengan 1983M. sungguh kenyataan yang terjadi sekarang ini lebih besar dan mengisyaratkan secara tepat tentang kesesuaian hadits ini dengan zaman sekarang. Tidak diragukan lagi, jalan keluar dan kemenangan yang beliau jelaskan tersebut, tergantung kepada kembalinya kaum Muslimin kepada agama Allah. Yaitu dengan kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sesuai dengan pemahaman Salaful Ummah. Adapun angan-angan seorang muslim mendapatkan sedikit tanah tersebut untuk melihat Baitul Maqdis, diisyaratkan dengan pemahamannya terhadap aqidah, baik secara keilmuan maupun amalan

Ketika takhrij hadits ini dicetak pada tanggal 5 Muharam 1418H, bertepatan 12 Mei 1997, orang Yahudi telah menetapkan penggabungan pemukiman-pemukiman mereka mengelilingi Baitul Maqdis ke Baitul Maqdis (Al-Quds), dalam satu distrik yang terpusat. Ini terjadi setelah dimulainya pembangunan pemukiman baru di Bukit Abu Ghunaim. Pemukiman-pemukiman ini termasuk sebagai upaya menambah pemukiman-pemukiman (Yahudi) yang dibangun di sekitar Baitul Maqdis (Al-Quds). Sehingga nantinya, Baitul Maqdis dikelilingi dengan pemukiman-pemukiman Yahudi, seperti tembok pada tempat perlindungan setelah mengepung kota Al-Quds sejak enam tahun lalu, disertai pos-pos pemeriksaan militer. (Dimaksudkan) untuk mencegah penduduk Palestina di Ghaza sebelah barat terhalang (tidak) masuk ke Baitul Maqdis atau shalat di Masjidil Aqsha

Perlu diketahui, banyak kelompok orang-orang Yahudi dengan beragam nama, mereka berusaha terus menerus mengganggu kaum Muslimin di dalam Masjidil Aqsha, dengan dalih, mereka melakukan shalat disana, sehingga menimbulkan bentrokan antara kaum Muslimin yang sedang melakukan shalat di dalam masjid tersebut, dengan tentara Yahudi. Ini mengakibatkan banyak korban yang terbunuh dan luka-luka. Akhir perlawanan ini terjadi ketika Yahudi membuat terowongan di bawah Masjidil Aqsha.

Sejak pendudukan Yahudi atas bagian timur kota Al-Quds pada tanggal 5 Haziraan (Juni) 1967M, setelah pendudukan bagian baratnya pada tanggal 15 Ayaar (Mei) 1948M, kemudian orang-orang Yahudi melarang kaum Muslimin memperluas banguan dan pemukiman, serta mereka meratakan bangunan-bangunan yang tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan. Juga berusaha mempersulit orang Arab Palestina, agar meninggalkan kota, tinggal di luar kota dan orang yang telah mengungsi dianggap telah bermukim di luar kota Al-Quds. Wallahu Mustaan.

Setelah perang tahun 1967M, orang-orang Yahudi memperluas bagian timur kota Al-Quds dan menggabung 66 ribu Dunum[1] dari wilayah Ghaza disebelahnya. Agar luas kota Al-Quds menjadi 72 ribu Dunum. Yahudi juga bergerak, dengan menambah tiga orang Yahudi pada setiap orang Arab di kota Al-Quds bagian timur. Oleh karena itu, perpindahan orang-orang Yahudi ke kota Al-Quds bagian timur terus menerus dilakukan. Kantor kementrian dalam negeri melakukan usaha untuk tidak menyatukan keluarga-keluarga yang telah terpisah di Al-Quds. Juga pemerintah bagian perkotaannya (Al-Baladiyah), kota Al-Quds menolak memberikan izin pendirian bangunan dan menghancurkan bangunan yang tidak ada izinnnya.

Berdasarkan ini semua, usaha-usaha mereka ini berhasil dan memaksa banyak penduduk Al-Quds mengungsi ke daerah pinggiran di luar batas kota Al-Quds, seperti Ar-Rami, Dhahiyah Al-Barid, Abu Dis dan Al-Izariyah.

Pembagian wilayah-wilayah pinggiran ke wilayah yang ikut kota Al-Quds dan yang lainnya ke Ghaza Barat, serta mempersulit penduduk Al-Quds dalam pendirian bangunan, membuat penduduk wilayah pinggiran memperluas pendirian bangunan pada bagian wilayah yang masuk Ghaza Barat, karena undang-undang yang khusus dalam perizinan bangunan lebih mudah. Perbedaannya jelas, yaitu untuk memindahkan dan mengusir secara resmi penduduk Al-Quds ke wilayah pinggiran, yang terletak di Ghaza Barat secara bertahap. Tujuannya, diantaranya untuk memperkecil jumlah orang-orang Palestina di kota Al-Quds.

Pentingnya pemukiman-pemukiman yang dibangun di sekitar Al-Quds sebelah timur di jalur Ghaza Barat, seperti kota Ma’alaih Adwamim, Ja’bat Za’if dan sebagainya adalah untuk menjadikan kota-kota pemukiman Yahudi di jalur Ghaza mengitari dan melindungi kota Al-Quds. Maka, pada akhir tahun tujuh puluhan dan awal-awal delapan puluhan (Masehi) telah dibangun kota Ma’alih Adwamim ke arah timur dari Al-Quds, kota Ja’bat Za’if ke arah barat laut, dan kota Afrat ke arah selatan. Masing-masing kota ini memiliki beragam tugas penting yang berbeda.

Kota Ma’alih Adwamim dibangun untuk memisahkan Al-Quds timur dengan jalur Ghaza Barat, dan sebagai penghalang interaksi antara penduduk Arab di Al-Quds Timur dengan Ghaza Barat. Juga untuk mencegah perkembangan perkampungan Arab di timur kota Al-Quds, yang telah selesai ditentukannya perluasan wilayah, pengembangannya, serta rencana untuk memperluas batas kota Ma’alih Adwamim, sehingga menyatu dengan kota Ja’bat Za’if dan kota Nabi Ya’qub. Dengan begitu, sempurnalah membentengi daerah timur. Hal itu bertujuan untuk menegaskan pembatas atau pemisah antara Al-Quds dengan Ghaza.

Kota Ja’bat Za’if, disamping sebagai pemukiman Yahudi, kota ini dibangun untuk merealisasikan beberapa tugas lain. Di antara tugas tersebut ialah.
a). Menghambat perkembangan tanah Palestina yang subur ini, dari arah barat laut dengan cara melakukan perampasan tanah.
b). Mencegah interaksi antar organisasi Palestina di tanah subur Palestina ( Ar-Rif Falastini) yang dekat dengan Al-Quds
c). Menghalangi interaksi antara daerah Ramilah dan Al-Quds, dengan cara membangun wilayah ini ditempat tersebut.

Kota Bitar dan Afrat. Tugas dua kota ini, yaitu :
a). Menyatukan organisasi-organisasi Yahudi di batas wilayah barat daya kota Al-Quds, dan mengahalangi perluasan Palestina dari kota Al-Quds
b). Menjaga hubungan antara daerah dan penduduk Yahudi Al-Quds dan apa yang dinamakan Ghausy Atshiyun ke arah barat daya Al-Quds [2]

JANGAN BERSUSAH PAYAH BEPERGIAN, KECUALI MENUJU TIGA MASJID
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.

“Dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Tidak boleh bersusah-payah bepergian, kecuali ke tiga masjid, (yaitu) Masjidil Haram, Masjid Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Masjidil Aqsha” [HR Al-Bukhari dan Muslim]

ITIKAF DI MASJIDIL AQSHA
Dari Abu Wa’il Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.

“Hudzaifah bin Al-Yaman berkata kepada Abdullah bin Mas’ud ; “I’tikaf antara rumahmu dan rumah Abu Musa tidak masalah [3], padahal aku mengetahui bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Tidak ada i’tikaf kecuali di tiga masjid’, Abdullah bin Mas’ud menjawab, “Mungkin engkau lupa sementara mereka hafal. Engkau salah dan mereka benar” [HR Al-Baihaqi dalam kitab Sunan Al-Kubra dan Ath-Thahawi dalam kitab Al-Musykil, serta Al-Ismail dalam kitab Al-Mu’jam. Hadits ini terdapat di dalam kitab Silsilah Ash-Shahihah no. 2786 dan beliau berkata, ‘Shahih atas syarat Syaikhan (Al-Bukhari dan Muslim)].

Syaikh kami (Al-Albani) berkata : Pernyataan Ibnu Mas’ud bukanlah untuk menyalahkan Hudzaifah dalam periwayatan lafadz hadits ini. Namun tampaknya beliau menyalahkan Hudzaifah dalam pengambilan hukum (istidlal) i’tikaf yang diingkari Hudzaifah, karena ada kemungkinan pengertian hadits menurut Ibnu Mas’ud adalah tidak ada i’tikaf yang sempurna, seperti sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Tidak ada iman yang sempurna bagi orang yang tidak memiliki amanah, dan tidak ada agama yang sempurna bagi orang yang tidak menepati janjinya”

KEMAKMURAN BAITUL MAQDIS
Dari Mu’adz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Pembangunan menyeluruh [4] Baitul Maqdis adalah waktu kerusakan [5] Madinah, dan kerusakan Madinah adalah waktu keluarnya Malhamah (perang), dan keluarnya Malhamah adalah waktu penaklukan Konstantinopel, dan penaklukan Konstantinopel adalah waktu (dekat) keluarnya Dajjal”, kemudian beliau memukul paha atau bahu orang yang diajak bicara dengan tangannya, seraya bersabda, “Ini sungguh sebuah kebenaran sebagaimana benarnya kamu disini, atau sebagaimana kamu duduk, yaitu Muadz bin Jabal” [HR Ahmad, Abu Dawud, Ali bin Al-Ja’d, Abu Bakar bin Abu Syaibah dan lainnya]

Keutamaan lainnya dari Masjidil Aqsha adalah ; Tidak dimasuki Dajjal, Ya’juj Wa Ma’juj dan Bukit Baitul Maqdis.[6]

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi Khusus 07-08/Tahun X/1427H/2006M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Almat Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183. telp. 0271-5891016]
_________
Footnotes
[1]. Ukuran luas tanah 1000M2, pent
[2]. Lihat bagian kedua kitab Sukkan wa Masakin Dhawahi Al-Quds Al-Syarqiyah, Muhammad Mathar An-Nakhal, Universitas Ad-Dirasat Al-Arabiyah, Dairatul Ahbats Al-Quds, Al-Quds, Kanuun Tsani (Januari) 1996M
[3]. Maksudnya sama saja, tidak sah
[4]. Disebabkan banyaknya orang, bangunan dan harta.
[5]. Berkaitan dengan kerusakan kota Madinah, Al-Qari berkata : “Sesungguhnya yang dimaksud adalah pembangunan yang sempurna dalam bangunan yaitu pembangunan Baitul Maqdis sempurna melampaui batas adalah waktu kerusakan kota Madinah karena Baitul Maqdis tidak rusak.
[6]. Penjelasannya lihat majalah As-Sunnah Edisi Khusus 07-08/Tahun X/1427H/2006M

Sumber :
Syaikh Abu Abdirrahman Hisyam Al-Arif Al-Maqdisi
http://www.almanhaj.or.id/content/2428/slash/0
29 April 2008

Sumber Gambar:
http://attendingtheworld.files.wordpress.com/2009/08/masjidil-aqsa.jpg

Referendum: Swis Larang Masjid Punya Menara


Warga Swis melakukan referendum dan hasilnya mayoritas melarang masjid memiliki menara di negara itu. Hasil referendum ini dicemaskan bakal membuat Swis mendapat balasan dari negeri-negeri muslim.

Referendum ini sangat kontroversial. Dalam jajak pendapat sebelumnya, diperkirakan lebih banyak warga Swis yang akan menolak mengubah undang-undang dasar agar menara masjid dilarang.

Tapi dalam referendum yang digelar Minggu (29/11), hasilnya berkebalikan. Sebanyak 57,5 persen warga setuju masjid dilarang memiliki menara. Dari 24 kanton (provinsi) yang ada di Swis, hanya empat yang hasilnya tidak melarang menara masjid.

Kelompok yang menolak tidak hanya dari kalangan muslim Swis, tapi juga para usahawan. Warga dari negeri-negeri muslim mungkin saja menghindari produk Swis atau datang ke negeri itu.

"Ada bahaya bahwa beberapa kelompok di sejumlah negara mungkin bakal melakukan seruan boikot," kata Gerold Buehrer, ketua kelompok ekonomi Swis.

Referendum itu dimotori oleh partai sayap kanan Partai Rakyat Swis. Menurut partai ini, menara masjid itu simbol bangkitnya kekuatan Islam di Swis sehingga suatu ketika bisa mengubah negera di jantung Eropa itu menjadi negeri Islam.

Saat ini, warga muslim di Swis sekitar enam persen dari 7,5 juta orang. Sebagian besar adalah pengungsi dari pecahan Yugoslavia pada 1990-an. Menurut pemerintah, hanya 10 persen dari warga Muslim yang taat beribadah.

Saat ini Swis memiliki empat masjid yang memiliki menara. Masjid ini tidak akan terkena larangan karena peraturan tidak berlaku surut. Masjid ini juga tidak menggunakan pengeras suara untuk suara azan.

Larangan ini mendapat kritik dari dunia internasional. Kelompok Amnesti International mengatakan bahwa larangan ini menghalangi kebebasan beragama dan mungkin saja bakal dibatalkan oleh Mahkamah Agung Swis atau Pengadilan Hak Asasi Eropa.

"Sponsor larangan itu berhasil mencapai sesuatu yang tidak diinginkan semua orang yakni mempengaruhi dan mengubah hubungan dengan muslim dan integrasi sosial mereka sehingga menjadi negatif," kata Taner Hatipoglu, pemimpin Federasi Organisasi Muslim yang berpusat di ibu kota Swis, Zurich. "Muslim tidak lagi merasa aman."

Sebelum referendum itu, masjid di Jenewa dilempar cat di gerbang depan. Awal bulan ini, sebuah mobil membawa pengeras suara berkeliling di sekitar masjid itu dan menirukan suara azan.

Departemen Luar Negeri Pakistan, misalnya, mengatakan bahwa larangan itu simbol ketidaktoleran terhadap simbol Islam. "Islam memang tidak mengharuskan muslim memiliki menara masjid," ungkap Departemen Luar Negeri. "Tapi menara masjid itu penting dalam arsitektur Islam."

Sumber :

AP/FINANCIAL TIMES/NURKHOIRI

http://www.tempointeraktif.com/hg/eropa/2009/11/30/brk,20091130-210986,id.html

30 November 2009

Sumber Gambar:

http://www.rasfmjakarta.com/img_news/20080828152823.jpg


Masjid Lautze Simbol Kebudayaan Islam dan Tionghoa


Masjid Karim Oei atau lebih dikenal sebagai Masjid Lautze, yang terletak di Jl Lautze Raya, Pasarbaru, Jakarta Pusat nampaknya menjadi salah satu simbol sejarah bagi warga Tionghoa muslim di Jakarta. Setidaknya masjid ini telah menyimpan sejarah dua kebudayaan yang berbeda, yakni kebudayaan Islam (pribumi) dan kebudayaan Tionghoa yang hidup berdampingan sejak puluhan tahun silam.

Berbeda dengan masjid pada umumnya, Masjid Lautze terbangun kental dengan nuansa oriental. Tak ada kubah di masjid ini. Bangunannya pun didominasi warna merah yang dikenal sebagai warna khas masyarakat Tionghoa. Bahkan bentuk fisik bangunannya dibuat khas budaya Tionghoa, dengan harapan dapat menarik perhatian warga China yang ingin belajar Agama Islam di masjid tersebut.

Jika memasuki Masjid Lautze, kita tak menemukan suasana masjid-masjid yang ada pada umumnya. Bentuk bangunannya pun lebih mirip sebuah ruko atau sebuah kantor. Warna merah hati mendominasi seluruh pintu depan masjid. Begitu pula ketika memasuki ruangan, warna merah dan kuning keemasan mendominasi seluruh sudut ruangan yang ada di dalam masjid. Jika diperhatikan masjid Lautze malah lebih mirip bangunan klenteng.

Bangunan ini terdiri dari empat lantai, masing-masing lantai memiliki ruangan yang berbeda. Pada lantai 1 dan 2 dikhususkan sebagai masjid atau ruang tempat ibadah, lantai 3 sebagai ruang sekretariat masjid, dan lantai 4 sebagai aula. Yang harus diingat adalah, jangan membayangkan kalau Masjid Lautze ini buka 24 jam seperti masjid pada umumnya. Karena setiap hari Sabtu dan Minggu, pukul 07.00 ke atas masjid ini tutup.

“Yang membuat unik masjid ini dibanding masjid lainnya, yakni kami di sini buka sesuai jam kerja. Khusus pada hari Sabtu dan Minggu Masjid Lautze tutup. Tapi di saat hari khusus seperti bulan Ramadhan, masjid ini akan dibuka tanpa batas waktu,” kata Yusman Iriansyah, salah seorang pengurus masjid Lautze saat disambangi di ruang kerjanya, Sabtu (14/11).

Selama bulan Ramadhan, kata Yusman, Masjid Lautze digunakan sebagai tempat ibadah oleh warga sekitar. Menariknya pada bulan tersebut, kegiatan masjid seperti buka puasa bersama dan pengajian dihadiri oleh sebagian besar warga Tionghoa yang berada di daerah Pecinan.

Kegiatan yang dilakukan diantaranya memberikan informasi tentang Agama Islam kepada warga keturunan Tionghoa, utamanya yang ingin memeluk Islam. Kemudian, mengadakan pengajian, konsultasi Islami, pengislaman, penyelenggaraan akad nikah, menyelenggarakan silaturahmi antara muallaf dengan muslim lainnya, dan beberapa kegiatan lainnya.

Yusman menjelaskan sejak tahun 1997 hingga 2009 ini tercatat sudah lebih dari 800 orang yang memeluk Agama Islam atau menjadi muallaf melalui masjid ini. Dari jumlah tersebut 90 persen adalah warga Tionghoa dan sisanya warga asing dan pribumi. “Jumlah tersebut yang terdata dari tahun 1997. Tapi jika digabungkan dengan data tahun 1994, bisa mencapai lebih dari 1.000 orang,” jelas Yusman.

Selain itu prosesi pernikahan juga bisa dilangsungkan di Masjid Lautze. Berdasarkan data yang ada, hingga tahun 2005, sudah 13 pasangan yang menikah di masjid ini. Perkembangan Masjid Lautze serta komunitas muslim Tionghoa merupakan warna unik perkembangan Islam di nusantara. Sebagian besar jamaah Masjid Lautze berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Masjid Lautze diresmikan mantan presiden BJ Habibie pada tahun 1991. Menurut sejarah, Masjid Lautze ini awalnya hanya sebuah yayasan yang diberi nama Yayasan Oei Tjeng hien. Dimana yayasan ini dibangun oleh salah seorang muslim Tionghoa bernama Haji Karim Oei atau lebih dikenal dengan nama Ali karim Oei.

Haji Ali Karim Oei merupakan tokoh masyarakat Tionghoa yang prihatin dengan nasib warga keturunan yang kurang mendapatkan perhatian serta pengetahuan Islam pada saat itu.

Sumber :

http://www.beritajakarta.com/2008/id/berita_detail.asp?nNewsId=36156

14 November 2009

Sumber Gambar:

http://bandung.detik.com/images/content/2008/02/24/667/lautze.jpg



Menjelajah Masjid Bersejarah di Madinah


WAKTU hampir menunjukkan pukul 01.00 ketika saya menjejakkan kaki di Madinah untuk memulai rangkaian ibadah umrah. Masjid Nabawi yang diterangi ratusan lampu pada dini hari itu membuat hati tidak sabar untuk segera masuk dan melaksanakan salat di dalamnya.

Seperti halnya Masjidil Haram di Tanah Suci Mekah, Masjid Nabawi yang memiliki kedudukan, kemuliaan, dan keutamaan tidak terhitung itu, membuat jemaah haji dan umrah selalu ingin berlama-lama beribadah di dalamnya. Oleh karena itu, selama berada di Madinah, umat selalu memperbanyak ibadah di masjid ini.

Di dalam bagian bangunan masjid terdapat makam Nabi Muhammad SAW. Dahulu, sebetulnya makam itu berada di luar, tetapi karena bangunan masjid terus diperluas agar daya tampungnya bertambah hingga ratusan ribu jemaah, kini posisi makam menjadi berada pada bagian bangunan Masjid Nabawi.

Namun, selama berada di Madinah, sebaiknya juga jangan melewatkan untuk berkunjung ke sejumlah masjid maupun tempat bersejarah lainnya. Di antaranya Masjid Quba, Al Qiblatain, Al Jumu'ah, Sa'bah, Al Fath, Al Ijabah, Masjid Miqat, dan beberapa masjid lainnya.

Untuk menjangkau masjid-masjid tersebut tidak terlalu sulit karena letaknya tidak terlalu jauh dari pusat Kota Madinah dan antara satu masjid dengan masjid lainnya relatif dekat.

Seluruh masjid dapat ditempuh dengan kendaraan roda empat dalam waktu beberapa jam.

Masjid Quba adalah masjid pertama yang dibangun Nabi Muhammad di Madinah ketika hijrah. Masjid yang terletak sekitar 5 kilometer dari Masjid Nabawi itu pula yang digunakannya pertama kali bersama sahabat-sahabatnya untuk salat berjamaah secara terang-terangan.

Sementara itu, Masjid Qiblatain adalah masjid yang pernah digunakan untuk satu salat dengan dua kiblat. Sebagian jemaah salat menghadap Baitul Makdis dan yang lainnya menghadap Masjidil Haram. Sampai kemudian seorang sahabat Rasulullah yang baru tiba di masjid itu memberitahukan ia baru saja salat bersama Rasulullah yang telah memperoleh wahyu dengan kiblat menghadap Kabah, di Masjidil Haram. Masjid Qiblatain yang dindingnya bercat putih itu terletak sekitar 3 kilometer dari Masjid Quba.

Sementara itu, Masjid Al Jumu'ah adalah masjid yang pertama kali digunakan Nabi Muhammad untuk salat Jumat ketika tiba dari Quba menuju Madinah. Sementara itu, Masjid Sa'bah, biasa juga disebut dengan Masjid Tujuh karena di lokasi itu semula terdapat tujuh masjid.

Menurut pembimbing ibadah dari penyelenggara umrah dan haji khusus Oranye Tours & Travel Zain Hasan Baharun, semasa perang handakh, bangunan tersebut merupakan posko pertahanan. Namun, setelah perang usai, para sahabat Nabi menjadikan ketujuh bangunan sebagai masjid dengan nama berbeda sesuai dengan nama mereka.

Namun, bila kini kita ke sana, yang ada tinggal satu masjid karena masjid-masjid itu oleh pemerintah Arab Saudi telah digabungkan. Di sekitarnya masih terlihat ada sisa dua bangunan lama. Berkeliling mengunjungi masjid-masjid bersejarah di Madinah dan salat di dalamnya tidak akan pernah membuat lelah, sampai tidak terasa hari semakin siang dan harus kembali ke Masjid Nabawi.(Pbu/Ol-5)

Sumber :
Patna Budi Utama
http://www.mediaindonesia.com/mediatravelista/index.php/read/2009/11/07/66/2/Menjelajah-Masjid-Bersejarah-di-Madinah
7 November 2009

Sumber Gambar:
http://www.planetaislam.com/media/tapety/madinah.jpg

Masjid Rahmatullah,"Masjid Ajaib"



SEBELUM Minggu (26/12), Pantai Lampuuk Kec. Lhoknga Kab. Aceh Besar adalah kawasan wisata yang tiap masa liburan selalu padat dikunjungi wisatawan. Tiap akhir pekan, penduduk Banda Aceh dan kota-kota lain yang ada di sekitarnya selalu berkunjung untuk menikmati birunya air laut dengan ombaknya yang tenang dan menghanyutkan perasaan. Tak heran pula jika tiap senja mendekap mentari, sejumlah "kupu-kupu malam" berkeliaran di bawah remang mencari mangsa. Sebelum hari Minggu yang mencekam itu pula, kawasan Pantai Lampuuk menjadi tempat hunian bagi sekira 6.000 orang dengan fasilitas permukiman yang pantas dinikmati kelas menengah atas.

Namun, bencana itu datang begitu tiba-tiba. Ketika hari masih pagi dan sebagian penduduknya keluar rumah karena goyangan gempa, malapetaka itu mengubah segalanya. Gelombang pasang dengan kekuatan dahsyat tiba-tiba menerkam, menggulung dan melemparkan seluruh isi kawasan pantai hingga ratusan meter ke arah daratan. Kekuatannya teramat dahsyat, sehingga tak satu pun yang sanggup mencegahnya.

Pohon-pohon cemara berusia puluhan tahun yang berdiri kokoh di pinggir pantai, tercerabut dari akarnya hingga akhirnya tumbang dan terseret puluhan meter dari asalnya tumbuh. Pohon cemara yang mampu menahan terjangan gelombang pun, kulitnya yang keras dan tebal terlihat mengelupas, ranting-rantingnya hingga ketinggian 10 meter patah dan meranggas. Tiang listrik dan telefon juga bertumbangan hingga melintang di atas badan jalan beraspal. Demikian pula kondisi badan jalan, berkilo-kilometer terkikis aspalnya hingga ketebalan 10 centimeter.

Jembatan-jembatan ambruk tak kuasa menahan dorongan kekuatan gelombang pasang. Menara-menara telekomunikasi juga bertumbangan. Sementara, rumah-rumah hancur luluh berantakan dan rata dengan tanah. Bahkan, sebuah rumah permanen dua tingkat, terpotong begitu "rapi" persis di batas tingkat, sehingga bagian tingkat atasnya harus terlempar sejauh 100 meter dan teronggok di atas jalanan beraspal, seperti Taman Sriwedari dipindahkan oleh Sukrasana dari surga. Dan, kawasan pantai nan indah permai itu pun berubah menjadi daerah yang mencekam. Sepanjang mata memandang, hanya hamparan pasir yang tandus, penuh horor dan kotor oleh puing-puing yang berserakan. Nyaris tak tersisa, kecuali sebuah bangunan. Masjid.

Ya, di antara puing-puing reruntuhan, nun jauh di ujung landscape yang gersang, sebuah bangunan berkubah bercat putih tampak tegak menjulang. Namanya Masjid Rahmatullah. Meski di beberapa dinding tampak bolong-bolong dan beberapa bagiannya retak, masjid itu masih berdiri kokoh. Sepertinya, tak ada sudut yang berubah sehingga menjadikan masjid itu harus miring ke kiri atau ke kanan. Semua masih ajek berdiri dengan ujung kubah hitam menjulang menatap langit dan menghadap ke arah pantai.

"Inilah rumah Allah, segala mukjizat bisa terjadi. Lihatlah di kiri-kanannya, semuanya hancur berantakan. Tapi, masjid ini masih kokoh berdiri," kata seorang pria yang dengan mulut terus berdecak memandang masjid yang diresmikan 12 September 1997 oleh Gubernur DI Aceh Prof. Syamsudin Mahmud itu.

Itulah sepenggal dari kisah beberapa masjid "ajaib" di NAD. Disebut masjid ajaib karena masjid-masjid tersebut memperlihatkan kekuatannya menahan terjangan gelombang tsunami. Ketika bangunan lain hancur luluh berantakan, bangunan ibadah itu tetap berdiri menjulang. Masjid Rahmatullah hanyalah salah satu dari sekian masjid yang tetap tegar dan ajek berdiri kokoh meski telah diterjang tsunami. Padahal, lokasi masjid relatif dekat dengan bibir pantai dan konstruksi bangunannya pun tak jauh beda dengan bangunan lain. Lokasi Masjid Rahmatullah sendiri sekira 500 meter dari bibir Pantai Lampuuk.

Mungkin, Masjid Rahmatullah adalah saksi bisu bagi peristiwa petaka yang tak akan mungkin bisa dilupakan, bukan cuma oleh orang Aceh dan Indonesia, tapi juga masyarakat dunia. Memang sulit menjelaskan fenomena tersebut. Apakah sekadar peristiwa koinsidensi biasa, karena kebetulan masjid dibangun dengan fondasi yang sangat kokoh dan sudah diperhitungkan siap menghadapi terjangan bencana tsunami atau gempa. Atau karena ada faktor lain yang lebih besar kekuatannya dari sekadar perhitungan empirik. "Ini semua karena ada yang menjaga, yang di atas sana," kata seorang penduduk sambil menunjukkan jari telunjuknya ke arah kubah. "Ini semua hanyalah peringatan bagi manusia, agar selalu ingat kepada yang di atas," lagi-lagi pria tadi mengingatkan.

Masjid ajaib tidak hanya Masjid Rahmatullah. Beberapa masjid seperti Masjid Raya Teuku Cik Maharaja Ghurah di Peukan Bada, sebuah masjid di Ulee Lhee, masjid dekat makam Syah Kuala, masjid di Ujung Karang, Meulaboh, dan beberapa masjid lain di sejumlah tempat, masih tampak berdiri. Padahal bangunan-bangunan lain di sisi kiri-kanannya ambruk berkeping-keping dan berserakan di tanah.

Menelusuri reruntuhan sisa bencana tsunami di seantero Aceh memang memaksa kita berpikir betapa kuatnya terjangan gelombang tsunami. Sebab hanya dalam hitungan detik, semua yang ada bisa berubah dan hilang musnah. Rasa bangga, bahagia dan sombong, seketika berubah menjadi rasa sedih, duka dan rendah diri. Kehilangan adalah perasaan yang berkecamuk di sanubari hampir seluruh warga. Mereka kehilangan keluarga, harta benda, dan status sosial. Tsunami telah membawa kesadaran setiap manusia untuk lebih jauh meraba diri sendiri, adakah kekuatan manusia yang bisa digunakan untuk mencegah kekuatan lain yang lebih dahsyat?

"Lihatlah masjid ini," kata pria yang mengaku penduduk Lampuuk itu. "Siapakah yang bisa menduga jika ia mampu bertahan menghadapi dahsyatnya terjangan gelombang seperti itu? Ini hanyalah sebuah pesan kecil, tak ada tempat bagi kesombongan di dunia ini. Kita harus ingat kepada yang Kuasa, di atas sana." Siapakah Dia? Ah, setiap orang pasti sudah punya jawabnya. (Muhtar Ibnu Thalab/"PR")*** 

Sumber :

HU Pikiran Rakyat edisi 4 Januari 2005 dalam :

http://www.dudung.net/artikel-islami/rahmatullah-masjid-ajaib.html

Sumber Gambar:

http://lh5.ggpht.com/_kkspC1T0LGg/SWc0tKpV_FI/AAAAAAAAAg8/ZxW-x83gx0Y/DSC00404.JPG

http://missmiey.wordpress.com/nanggroe-aceh-darussalam/